Pemasaran Minyak Kelapa Sawit Unggul

 https://pernando413.blogspot.com/2021/07/pemasaran-minyak-kelapa-sawit-unggul.html

Dalam melaksanakan fungsinya, bagian pemasaran memiliki pedoman kerja berupa empat hal, yang mana dengan memerhatikan keempat hal tersebut maka akan dapat disusun suatu strategi pemasaran yang tepat sehingga pemasaran dapat tercapai dengan efisien dan efektif. Keempat hal tersebut yaitu:

Produk ( Product)

Produk yang dipasarkan berupa crude palm oil ( CPO ), palm kernel ( PK ), fibre ( serat ), dan shell ( cangkang ). Seringkali produk berupa CPO dipasarkan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh pelanggan atau customer, akan tetapi perusahaan juga memiliki standar tertentu dalam menjaga mutu produk yang dipasarkan, yaitu dengan kandungan FFA <3%, moisture <0,20%, dan dirt <0,020%.

Promosi ( Promotion )

Promosi produk yang dihasilkan yaitu dengan cara pemasaran melalui tender dan kontrak pembelian. Tender dilakukan dengan cara calon pembeli atau buyer menetapkan harga beli produk yang akan dipertimbangkan oleh perusahaan sebelum menyepakati harga yang ditawarkan, jika diterima maka CPO akan terjual (deal) dan jika tidak diterima maka CPO tidak terjual (withdrawn).

Selain dengan sistem tender, pemasaran juga dilakukan dengan kontrak pembelian yaitu pembeli menentukan kuantitas pembelian produk dengan kesepakatan kedua belah pihak. Pemenuhan kontrak disesuaikan dengan kemampuan perusahaan dalam memproduksi produk yang dibutuhkan. Kontrak yang dilakukan dapat berupa kontrak jangka panjang maupun kontrak dalam waktu tertentu.

Tempat ( Place )

Pendistribusian crude palm oil (CPO) dan palm kernel (PK) dilakukan ke perusahaan pengolah produk turunan CPO, khususnya perusahaan pengolah minyak goreng. Mendistribusikan CPO kepada perusahaan terkait, pengiriman juga dilakukan ke luar Indonesia, seperti negara China, Vietnam, Filipina, Taiwan, Pakistan, dan India, Juga termasuk pendistribusian cangkang dan fiber.

https://pernando413.blogspot.com/2021/07/pemasaran-minyak-kelapa-sawit-unggul.html

Harga ( Price )

Penetapan harga produk yang dipasarkan ditentukan berdasarkan kesepakatan yang telah ditentukan antara perusahaan dengan pembeli jika pemasaran dilakukan dengan sistem tender maupun kontrak. Selain itu, terdapat beberapa faktor yang turut mempengaruhi penetapan harga produk, yaitu:

* Fluktuasi nilai tukar Dollar terhadap Rupiah

Harga minyak nabati juga dipengaruhi oleh nilai Dollar, karena minyak nabati seperti halnya CPO merupakan salah satu komoditi yang dipasarkan secara internasional.

* Perubahan musim
Musim akan mempengaruhi harga jual produk secara tidak langsung. Jika musim hujan cukup panjang, maka buah kelapa sawit sebagai bahan baku utama CPO akan mengalami penurunan produksi, akan tetapi permintaan pasar terhadap CPO tinggi dan cenderung meningkat. Kelangkaan tersebut akan menjadikan kenaikan harga CPO di pasaran.

* Pajak ekspor
Peraturan pemerintah mengenai pajak untuk produk dalam negeri yang diekspor akan menjadi pertimbangan dalam penentuan harga jual CPO. Dengan adanya pembatasan ekspor pula maka dapat berimbas pada penjualan CPO, sehingga perlu adanya penyesuaian antara permintaan dengan suplai produk.

* Komoditi
CPO merupakan salah satu komoditi yang banyak dibutuhkan sebagai bahan baku produk turunan lainnya dan permintaan terhadap CPO terus meningkat seiring dengan naiknya kebutuhan konsumen. Pada pasar internasional, CPO bersaing dengan komoditi nabati lainnya seperti sunflower, soyabean, dan cornoil yang akan menentukan harga jual satu sama lain.