Struktur Organisasi Pabrik Kelapa Sawit

https://pernando413.blogspot.com/2019/04/struktur-organisasi-pabrik-kelapa-sawit.html
 
Pabrik kelapa sawit (PKS) adalah tempat pengolahan sawit menjadi minyak kuning sawit atau minyak mentah atau disebut juga minyak setengah jadi. Struktur kepemimpinan dari pabrik kelapa sawit adalah: Mill atau pabrik kelapa sawit di pimpin oleh manager pabrik. 
 
Manager pabrik membawahi Asisten kepala pabrik (Wakil manager mill). Asisten kepala pabrik (Askep mill) membawahi beberapa staff pabrik seperti: Asisten maintenance, Asisten proses, Asisten laboratorium, Asisten elektrik, Kepala tata usaha (KTU).

Adapun tugas dan tanggung jawab dari penkerjaan yaitu:
 
1. Manager mill atau Manager pabrik kelapa sawit:
Membuat perencanaan, memimpin dan mengawasi mengawasi pelaksanaan keseluruhan kegiatan pada pabrik kelapa sawit (PKS). Mengambil keputusan dengan kegiatan pabrik supaya berjalan efektif dan efisien untuk mencapai target yang di inginkan perusahaan.

Tanggung jawab: melakukan dan mengendalikan pelaksanaan sistem management K3 dan lingkungan kerja operasional, melakukan kesesuaian peraturan dan persyaratan lainnya terhadap lingkungan dan K3, menghentikan semua aktivitas apabila mengakibatkan kecelakaan kerja, melakukan investigasi terhadap kecelakaan yang terjadi dan melaporkan.
 
Membentuk dan mengangkat team tanggap darurat dan melakukan simulasi pelatihan secara berkala, mengusulkan perbaikan-perbaikan di areal kerja, merekrut langsung pekerja harian tetap (PHT) dan pekerja harian lepas (PHL), merekomendasikan calon karyawan staff dan non staff ke departemen personalian pusat dengan persetuan dari atasan langsung, memberikan penghargaan kepada karyawan pabrik atas kerja dengan baik dan rajin, melakukan efesiensi di semua wilayah operasional pabrik, meningkatkan dan mengontrol produktivitas kerja karyawan, menegakkan peraturan dan disiplin terhadap pelanggaran standart operasional prosedur (SOP), menerapkan laporan administrasi yang baik dan mudah di aplikasi.

2. Asisten kepala pabrik atau Askep mill
Askep mill melakukan tugas-tugas manager apabila manager pabrik sedang berhalangan seperti cuti, sakit atau tidak berada di lokasi pabrik kelapa sawit.

Tanggung jawab: melakukan pengawasan pada proses pengolahan dan maintenance sesuai standart dan SOP yang ditetapkan, memonitor dan memastikan hasil produksi tercapai sesuai target perusahaan, memonitor dan memastikan penggunaan material untuk seluruh kegiatan proses dan maintenance terkontrol sesuai tandart yang di tetapkan.

3. Asisten maintenance atau Staff maintenance
Memeriksa kerusakan-kerusakan pada bagian-bagian mesin dan menandai tempat-tempat yang rusak. Memberikan masukan kepada atasan mengenai hal-hal yang perlu di perbaiki, memasang dan mengganti atau mengubah bagian - bagian mesin dan lampiran-lampirannya berdasarkan spesifikasi produk, mendirikan dan mengoperasikan mesin serta menyesuaikan kontrol untuk mengatur mesin, bekerjasama dengan karyawan lainnya untuk memperbaiki mesin dan bagian mesin sertan perlengkapannya.

Tanggung jawab: Mengusulkan perbaikan setiap unit kerjanya, wewenang dalam K3 yaitu menghentikan segala kegiatan kerja yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja.

4. Asisten proses atau Staff processing
Seorang asisten proses/staff proses harus memastikan operasi semua alat berat dalam kondisi baik untuk menunjang kegiatan pabrik secara kontinue, mengawasi operasional perawatan air dan perawatan pabrik pengolahan, menyiapkan laporan harian dan laporan produksi pengolahan, berkerjasama dengan pihak terkait demi kelancaran produksi sesuai prosedur dan target dari perusahaan.

Tanggung jawab: Mengusulkan perbaikan di unit kerja bila ada kerusakan, wewenang k3 yaitu menghentikan segala kegitan yang bisa mengakibatkan kecelakaan kerja.

5. Asisten laboratorium atau Staff laboratorium
Melakukan pengawasan analisa dan kontrol terhadap minyak dan kerusakan kernel proses serta kegiatan laboratorium secara menyeluruh. Mengawasi uji terhadap parameter air mentah dan boiler utuk menyesuaikan dosis kimia berdasarkan spesifikasi, menyediakan laporan proses harian, mingguan dan bulanan serta laporan produksi harian, bekerjasama dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas CPO sesuai spesifikasi kontrak.

Tanggung jawab: mengusulkan perbaikan di unit kerja bila ada kerusakan,mempunyai wewenang K3 dalam hal menghentikan kegiatan kerja apabila dapat mengakibatkan kecelakaan kerja.

6. Kepala Tata Usaha (KTU) atau Staff Administrasi
Melakukan pengawasan dan pengontrolan kantrol pabrik dan lapangan serta menyediakan layanan administrasi yang lengkap dan rapi sesuai dengan syarat dan peraturan perusahaan serta sesuai peraturan terkait keselamatan, kesehatan dan lingkungan kerja.

Tanggung jawab: mengusulkan perbaikan daerah kerja, melaporkan pada atasan langsung bila menemukan atau mengetahui permasalahan pada industrial, melaporkan kepada atasan langsung bila ada permasalahan proses penggajian karyawan PKS, memelihara dan mengendalikan admisnistrasi K3L, wewenang K3 dapat menghentikan segala kegiatan yang bisa terjadi kecelakaan kerja.