Mengapa Disebut Karyawan Kutu Loncat

https://pernando413.blogspot.com/2020/07/karyawan-kutu-loncat.html

Apa penyebab menjadi kutu loncat di pekerjaan

Ada beberapa faktor yang menyebabkan karyawan di sebut sebagai kutu loncat atau yang disebut berpindah - pindah pekerjaan. 

Diantaranya :
* Ada yang mengalami permasalahan di suatu perusahaan pernah mendapat SP atau surat peringatan yang membuat karirnya akan berhenti dan tidak akan ada kesempatan lagi untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi lagi di perusahaan tersebut.
 
* Kurang adanya perhatian dari pimpinan akan prestasi dari si karyawan sehingga tidak pernah di promosikan untuk menempati posisi di atasnya.
 
* Hak-hak karyawan yang tidak sesuai dengan perjanjian yang di buat oleh pihak management dengan karyawan tersebut.
 
* Kondisi lingkungan atau faktor sosial di perusahaan dan masyarakat yang kurang baik.
 
* Faktor keluarga, adanya permasalahan internal karyawan akibat masalah jarak tempat kerja dengan rumah tinggal si karyawan tersebut.

Masih banyak lagi permasalahan-permasalahan yang menjadikan karyawan suka berpindah kerja yang tidak bisa di sebutkan satu persatu. Banyak pemahaman yang masih kurang didapat oleh karyawan mengenai aturan di perusahaan, misalnya dengan mendapatkan surat peringatan (SP) maka karyawan tidak akan pernah mendapatkan promosi untuk jenjang karir, padahal pemahaman seperti itu tidak semuanya bisa di benarkan, karena surat peringatan (SP) itu dan dua yaitu surat peringatan lokal dan surat peringatan dari management pusat.

Surat peringatan (SP) lokal hanya berlaku 6 bulan setelah itu karyawan akan normal kembali dan tidak mempengaruhi karir kerja. Untuk surat peringatan (SP) dari management pusat itu masa berlakunya hanya selama satu tahun. Jadi surat peringatan bukan merupakan hukuman untuk sikaryawan dan penghalang karirnya, surat peringatan tersebut hanya untuk menegur karyawan karena kesalahan yang telah di perbuatnya supaya tidak terulang kembali.
 
Yang di lihat perusahaan adalah prestasi karyawan dan etika di tempat dia bekerja, setelah masa berlaku SP telah berakhir si karyawan berhak mendapatkan promosi karir bila ada peluang promosi dari perusahaan tersebut.

https://pernando413.blogspot.com/2020/07/karyawan-kutu-loncat.html
 
Pada perusahaan ada beberapa tipe dari karyawan:
1. Ada karyawan yang punya prestasi yang bagus, etika kerja yang baik  tetapi dia hanya berfokus pada pekerjaan dan tanggung jawab dia pada suatu bidang, tetapi dia kurang cakap dalam vokal sehingga dia kurang bisa menyenangkan hati pimpinan.

2. Ada karyawan yang kurang berprestasi, etika kerja baik tetapi dia vokal dalam hal lain. Sehingga hal ini dapat membuat atasan senang.

3. Ada karyawan yang tidak punya prestasi dan kurang punya etika dalam bekerja, tipe seperti ini adalah tipe karyawan yang biasa-biasa dan mencari aman dalam bekerja, atasan kurang menyenangi tipe seperti ini.

Dari ketiga tipe karyawan yang telah saya sebutkan diatas, dari pengalaman saya bekerja di 5 perusahan-perusah besar di indonesia, tipe no 2 adalah model tipe yang bisa bertahan dalam sebuah perusahaan dan akan memiliki karir yang cemerlang pada perusahaan tersebut.

Kembali kita membahas masalah mengapa karyawan di katakan kutu loncat atau berpindah-pindah kerja ? dari pembahasan karyawan diatas adalah garis-garis besar penyebab karyawan berpindah kerja.

Ada sebagian karyawan berpidah kerja karena faktor gaji atau salary, dengan dia berpindah kerja dengan pengalaman yang didapat dari perusahaan sebelumnya. Maka dia di tempat kerja yang baru dia akan mendapat posisi yang lebih tinggi dari sebelumnya dan juga gaji yang lebih baik. 
 
Ada juga sebagaian karyawan berpindah pekerjaan dengan posisi yang sama dengan perusahaan sebelumnya tetapi mendapatkan gaji yang lebih besar dari perusahaan sebelumnya di tempat yang baru.

Faktor jarak rumah dari tempat kerja, ini merupakan salah satu penyebab kenapa karyawan pindah kerja. Akibat jarak yang jauh sehingga membuat jarang bertemu dengan istri atau tidak bisa membawa keluarga ke tempat kerja akibat ada fasilitas perumahan yang minim, ada juga karena anak sudah sekolah sehingga susah untuk pindah dan harus di jaga oleh sang istri. 
 
Itu jarak kerja dengan perusahaan pada ruang lingkup yang kecil atau masih dalam satu wilayah. Faktor jarak kerja dengan rumah yang beda ruang lingkup misalnya beda pulau atau di luar pulau tempat tinggal sebelumnya. 

Merupakan faktor penyebab, karena jarak sehingga karyawan hanya dapat komunikasi dengan keluarga melalui telephon, atau jatah cuti 14 hari dalam satu tahun untuk ketemu dengan keluarga. Lain halnya dengan karyawan tambang ada jatah cuti 3 bulan sekali pulang, ada yang di minyak 10 hari kerja dan 10 hari libur.

Saya membatasi hanya membahas persoalan selain pertambangan. Sehingga karyawan akan mencari pekerjaan pada perusahaan yang berdekatan dengan tempat tinggalnya atau perusahaan yang bisa dia lebih banyak untuk berkumpul dengan keluarga. 
 
Sebenarnya untuk mengatasi hal seperti ini sebelum karyawan mengambil keputusan untuk bekerja pada perusahaan yang di dapat harus terlebih dahulu berdiskusi dengan keluarga dan mengambil komitmen agar permasalahan ini tidak terjadi.

Sehingga kebanyakan karyawan pada beberapa perusahaan sering kita jumpai pengalaman di satu perusahaan kurang dari 5 tahun sudah berpindah kerja. Hal–hal tersebut merupakan faktor-faktor karyawan berpindah-pindah perusahaan.